N A S I O N A
L I S M E
Pengertian Nasionalisme.
Nasionalisme merupakan suatu asas yang diprakarsai
dalam membangun kesadaran kesatuan dari berbagai suku, ras, etnis dan agama
yang bertujuan dalam mengikat suatu kesepahaman dalam membangun bangsa.
Nasionalisme sendiri terdiri atas suku kata Nation (bahasa inggris) yang berartikan
bahwa suatu bangsa, sedangkan isme
adalah suatu azas yang memberikan kesadaran akan bangsa dan negara untuk
bersatu padu dalam menjunjung tinggi didalamnya tidak membeda-bedakan suku,
ras, agama, kultur dan lain sebagainya.
Sejarah Nasionalisme Indonesia.
Sejarah peradaban bangsa tidak lepas dari
kolonialisme, selama 350 tahun kejayaan bangsa Nusantara menjadi mimpi yang
suram bagi perjalanannya, tatkala ekploitasi dan penghisapan terjadi
dimana-mana. Seorang petani yang mempunyai ladang, memproduksi pertaniannya
sendiri, dengan tenaganya sendiri namun, hasilnya pertaniannya harus rela
direbut atau diambil pihak penjajah sampai 60% atau lebih. Berbagai pertambangan
emas, perak, tembaga dan lain sebagainya dengan mengandalkan tenaga tambang
pribumi nusantara tanpa adanya upah (kerja paksa) disertai ekplorasi sumber
daya alam dimana – mana. Dengan hal inilah rasa kesadaran untuk lepas dari
kekangan kolonialisme kian meningkat oleh Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau
(Perserikatan Hindia Belanda Timur). VOC sendiri pada dasarnya adalah bentuk – bentuk
kolionialisme dalam mengkampnyekan bentuk usaha dalam mengambil keuntungan dari
negara – negara yang yang masih terjajah seperti halnya Indonesia yang kaya
akan rempah – rempah dan sumber daya alam untuk dibawa ke negara kolonial.
Berbagai
percikan perlawanan untuk menyerang penjajah terjadi dimana – mana, namun
perlawanan terhadap para kolonial itu sendiri dirasa kurang mampu untuk
menghajar mundur para penjajah tatkala ego sentris kesukuan, ras, tradisi dan
agama masih menjadi jaring pemisah dalam membangun rasa persatuan. Pada abad ke
20 baru mulai nampak rasa persatuan diantara semua kalangan di penjuru nusantara
yang dikomandoi oleh organisasi kepemudaan untuk menampung dari berbagai suku,
ras, dan agama yakni terdiri dari Jong Java, Jong Ambon, Jong Maluku dan
sebagainya disertai golongan keagamaan ialah suatu modal utama dalam
mengkonsepsikan asas persatuan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa
Indonesia yang dulunya Hindia Belanda pada masa penjajahan. Gagasan yang
menampung semua unsur perjuangan dalam memerdekakan bangsa tersebut ialah suatu
letupan atas bangsa yang sama, bahasa yang sama, dan tanah air yang sama atau
lebih dikenal dengan sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928.
Dengan semangat kepemudaan tersebut, percikan
nasionalisme diantara semua golongan mulai nampak akan kesatuannya dalam
memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sampai pada puncaknya revolusi 17 Agustus
1945 yang diprakarsai oleh Ir. Soekarno dalam membacakan teks Proklamasi
kemerdekaan bangsa Indonesia.
Bentuk Nasionalisme.
Pada
umumnya, nasionalisme di penjuru dunia adalah sebuah negasi akan sebuah
kepentingan imperialisme yang didalamnya untuk memenuhi kebutuhan pasar
kapital, dengan demikian jelas sangat berbeda dengan nasionalisme indonesia
yang digagas oleh kalangan aktivis pergerakan nasional yang bertujuan memacu
semangat gerakan kemerdekaan indonesia. Merurut Ernest Renan (1882), bangsa di
dalamnya adalah, Pertama suatu nyawa, akal yang terjadi dua hal. Pertama- tama
rakyat itu dulunya harus bersama – sama menjalani suatu riwayat. Kedua, rakyat
itu harus mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Bukan dalam satu
ras, bukan bahasa (daerah), bukan agama, bukan kesamaan akan kebutuhan, bukan
pula batas akan wilayah negeri melainkan menjadikan keutuhan akan bangsanya
tersebut. Dengan demikian sangat jauh
perbedaan antara nasionalisme barat dengan nasionalisme indonesia yang menekankan
asas persatuan dalam perjuangannya demi untuk mencapai kedaulatan politik,
kemandirian ekonomi, dan prilaku kebudayaan.
Selain itu,
beberapa versi nasionalisme yang terdapat di dunia mempunyai karakteristik yang
berbeda-beda, seperti: Nasionalisme yang
cenderung tidak menghargai negara – negara lain dan cenderung elbih antagonis
dalam mengusai negara lainnya untuk menyebar luaskan wilayah kekuasaan akan
bangsanya. Nasionalisme ini lebih menganggap ordo bangsanyalah yang lebih ungul
dibandingkan negara lainnya. Nasionalisme ini seperti halnya Jerman, Italia,
dan Jepang yaitu Nasionalisme chauvinis.
Apa yang harus kita lakukan dalam merefleksikan
Nasionalisme di Era Globalisasi.?
Suatu
tantangan besar kebangsaan tatkala dihadapkan dengan arus globalisasi yang
mampu mereduksi segala arah kebangsaan kita yakni suatu ancaman bagaimana
bangsa kita dihadapkan dengan penjajahan yang lebih modern. Dulu bangsa kita
dijajah dengan keadaan fisik yang di dalamnya menekankan ekploitasi peradaban
rakyat sebagai rakyat yang tiada harganya. Namun, kenyataan sekarang bangsa
kita lebih menderita lagi tatkal iklim politik yang liberal, ekonomi nasional
yang serba ketergantungan dengan adanya campur tangan asing seperti World Trade
Oraganisation (WTO) 1997 yang sekarang berkamuflase menjadi Free Trade Agrement
(FTA), Asian Free Trade Agrement (AFTA) mereka semua adalah bentuk – bentuk
nyata dalam penjajahan ekonomi kenegaraan (perdagangan bebas) yang pada
praktiknya Indonesia tidak diperbolehkan memproduksi barang, dan jasa. Selain
itu, ditambah pemimpin – pemimpin korup yang hanya memperkaya dirinya sendiri
tanpa memandang dampak kaibat ulahnya.
Paska kepemimpinan Bung Karno yang dikudeta oleh
Soeharto, perubahan keadaan bangsa kita mulai kembali lagi pada zaman sebelum
kemerdeakaan. Suatu hal yang ironis, ketika bangsa kita telah mencapai
kemerdekaan namun apakah kita benar – benar merdeka? Paska reformasi apakah
benar – benar lepas dari peranan asing? Kenyataannya adalah tidak.!. kita
dihadapkan dengan keadaan bangsa yang benar – benar liberal dan super liberal.
Pasalnya, pada tahun 2007 dalam kepemimpinan Indonesia Bersatu dalam sistem
ekonomi kita digadaikan seluas mungkin. Bahkan Investor asing berhak menanamkan
modal hingga 95 tahun Hak Guna Usaha (HGU).
Lalu apa tugas kita sebagai sebagai mahasiswa?. Dalam
sejarah gerakan mahasiswa, perjuang dan mengobarkan api perlawan terhadap
kolonialisme demi terlaksananya kemerdekaan secara hakiki. Namun, dalam keadaan
sekarang siapa musuh dan lawan kita, kita harus mengetahuinya. Musuh dan lawan
kita adalah Kapitalisme dan Birokrat Komprador.
Yang harus
kita lakukan adalah bagaimana untuk membentuk kesadaran masyarakat dengan
mengorganisir serta memperjuangkan hak - hak kaum petani, Buruh pabrik,
pengamen, anak Jalanan dan sebagainya untuk membangun kekuatan Rakyat demi
terciptanya kesadaran, keadilan, hak – hak pendidikan, kesehatan dan lain
sebagainya yang saat ini terampas. Itu adalah sebagai langkah untuk menciptakan
terlaksananya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti yang
dikobarkan oleh Bung Karno “Samunbandling Van Alle Revolusionare Krahtchen”
atau penggalangan kekuatan Revolusioner demi terwujudnya cita – cita proklamasi
dan realisasi Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata. Untuk
itu, semangat muda harus diarahkan dalam membangun negara. Apabila terasa jauh,
Indonesia akan semakin terpuruk dan menjadi babu dirumahnya sendiri.
“ Jika
pemuda yang usianya genap 21 akan tetapi belum peduli akan bangsanya sendiri.
Lebih baik gunduli saja ”
Ir. Soekarno
(Pemimpin
Besar Revolusi Indonesia)
MERDEKA..!!!
No comments:
Post a Comment