Thursday, October 8, 2015

N A S I O N A L I S M E



N A S I O N A L I S M E


Pengertian Nasionalisme.
Nasionalisme merupakan suatu asas yang diprakarsai dalam membangun kesadaran kesatuan dari berbagai suku, ras, etnis dan agama yang bertujuan dalam mengikat suatu kesepahaman dalam membangun bangsa.
Nasionalisme sendiri terdiri atas suku kata Nation (bahasa inggris) yang berartikan bahwa suatu bangsa, sedangkan isme adalah suatu azas yang memberikan kesadaran akan bangsa dan negara untuk bersatu padu dalam menjunjung tinggi didalamnya tidak membeda-bedakan suku, ras, agama, kultur dan lain sebagainya.
Sejarah Nasionalisme Indonesia.
Sejarah peradaban bangsa tidak lepas dari kolonialisme, selama 350 tahun kejayaan bangsa Nusantara menjadi mimpi yang suram bagi perjalanannya, tatkala ekploitasi dan penghisapan terjadi dimana-mana. Seorang petani yang mempunyai ladang, memproduksi pertaniannya sendiri, dengan tenaganya sendiri namun, hasilnya pertaniannya harus rela direbut atau diambil pihak penjajah sampai 60% atau lebih. Berbagai pertambangan emas, perak, tembaga dan lain sebagainya dengan mengandalkan tenaga tambang pribumi nusantara tanpa adanya upah (kerja paksa) disertai ekplorasi sumber daya alam dimana – mana. Dengan hal inilah rasa kesadaran untuk lepas dari kekangan kolonialisme kian meningkat oleh Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau (Perserikatan Hindia Belanda Timur). VOC sendiri pada dasarnya adalah bentuk – bentuk kolionialisme dalam mengkampnyekan bentuk usaha dalam mengambil keuntungan dari negara – negara yang yang masih terjajah seperti halnya Indonesia yang kaya akan rempah – rempah dan sumber daya alam untuk dibawa ke negara kolonial.
Berbagai percikan perlawanan untuk menyerang penjajah terjadi dimana – mana, namun perlawanan terhadap para kolonial itu sendiri dirasa kurang mampu untuk menghajar mundur para penjajah tatkala ego sentris kesukuan, ras, tradisi dan agama masih menjadi jaring pemisah dalam membangun rasa persatuan. Pada abad ke 20 baru mulai nampak rasa persatuan diantara semua kalangan di penjuru nusantara yang dikomandoi oleh organisasi kepemudaan untuk menampung dari berbagai suku, ras, dan agama yakni terdiri dari Jong Java, Jong Ambon, Jong Maluku dan sebagainya disertai golongan keagamaan ialah suatu modal utama dalam mengkonsepsikan asas persatuan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia yang dulunya Hindia Belanda pada masa penjajahan. Gagasan yang menampung semua unsur perjuangan dalam memerdekakan bangsa tersebut ialah suatu letupan atas bangsa yang sama, bahasa yang sama, dan tanah air yang sama atau lebih dikenal dengan sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928.
Dengan semangat kepemudaan tersebut, percikan nasionalisme diantara semua golongan mulai nampak akan kesatuannya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sampai pada puncaknya revolusi 17 Agustus 1945 yang diprakarsai oleh Ir. Soekarno dalam membacakan teks Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Bentuk Nasionalisme.
Pada umumnya, nasionalisme di penjuru dunia adalah sebuah negasi akan sebuah kepentingan imperialisme yang didalamnya untuk memenuhi kebutuhan pasar kapital, dengan demikian jelas sangat berbeda dengan nasionalisme indonesia yang digagas oleh kalangan aktivis pergerakan nasional yang bertujuan memacu semangat gerakan kemerdekaan indonesia. Merurut Ernest Renan (1882), bangsa di dalamnya adalah, Pertama suatu nyawa, akal yang terjadi dua hal. Pertama- tama rakyat itu dulunya harus bersama – sama menjalani suatu riwayat. Kedua, rakyat itu harus mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Bukan dalam satu ras, bukan bahasa (daerah), bukan agama, bukan kesamaan akan kebutuhan, bukan pula batas akan wilayah negeri melainkan menjadikan keutuhan akan bangsanya tersebut.  Dengan demikian sangat jauh perbedaan antara nasionalisme barat dengan nasionalisme indonesia yang menekankan asas persatuan dalam perjuangannya demi untuk mencapai kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan prilaku kebudayaan.
Selain itu, beberapa versi nasionalisme yang terdapat di dunia mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, seperti:  Nasionalisme yang cenderung tidak menghargai negara – negara lain dan cenderung elbih antagonis dalam mengusai negara lainnya untuk menyebar luaskan wilayah kekuasaan akan bangsanya. Nasionalisme ini lebih menganggap ordo bangsanyalah yang lebih ungul dibandingkan negara lainnya. Nasionalisme ini seperti halnya Jerman, Italia, dan Jepang yaitu Nasionalisme chauvinis.
Apa yang harus kita lakukan dalam merefleksikan Nasionalisme di Era Globalisasi.?
Suatu tantangan besar kebangsaan tatkala dihadapkan dengan arus globalisasi yang mampu mereduksi segala arah kebangsaan kita yakni suatu ancaman bagaimana bangsa kita dihadapkan dengan penjajahan yang lebih modern. Dulu bangsa kita dijajah dengan keadaan fisik yang di dalamnya menekankan ekploitasi peradaban rakyat sebagai rakyat yang tiada harganya. Namun, kenyataan sekarang bangsa kita lebih menderita lagi tatkal iklim politik yang liberal, ekonomi nasional yang serba ketergantungan dengan adanya campur tangan asing seperti World Trade Oraganisation (WTO) 1997 yang sekarang berkamuflase menjadi Free Trade Agrement (FTA), Asian Free Trade Agrement (AFTA) mereka semua adalah bentuk – bentuk nyata dalam penjajahan ekonomi kenegaraan (perdagangan bebas) yang pada praktiknya Indonesia tidak diperbolehkan memproduksi barang, dan jasa. Selain itu, ditambah pemimpin – pemimpin korup yang hanya memperkaya dirinya sendiri tanpa memandang dampak kaibat ulahnya.
Paska kepemimpinan Bung Karno yang dikudeta oleh Soeharto, perubahan keadaan bangsa kita mulai kembali lagi pada zaman sebelum kemerdeakaan. Suatu hal yang ironis, ketika bangsa kita telah mencapai kemerdekaan namun apakah kita benar – benar merdeka? Paska reformasi apakah benar – benar lepas dari peranan asing? Kenyataannya adalah tidak.!. kita dihadapkan dengan keadaan bangsa yang benar – benar liberal dan super liberal. Pasalnya, pada tahun 2007 dalam kepemimpinan Indonesia Bersatu dalam sistem ekonomi kita digadaikan seluas mungkin. Bahkan Investor asing berhak menanamkan modal hingga 95 tahun Hak Guna Usaha (HGU).
Lalu apa tugas kita sebagai sebagai mahasiswa?. Dalam sejarah gerakan mahasiswa, perjuang dan mengobarkan api perlawan terhadap kolonialisme demi terlaksananya kemerdekaan secara hakiki. Namun, dalam keadaan sekarang siapa musuh dan lawan kita, kita harus mengetahuinya. Musuh dan lawan kita adalah Kapitalisme dan Birokrat Komprador.
Yang harus kita lakukan adalah bagaimana untuk membentuk kesadaran masyarakat dengan mengorganisir serta memperjuangkan hak - hak kaum petani, Buruh pabrik, pengamen, anak Jalanan dan sebagainya untuk membangun kekuatan Rakyat demi terciptanya kesadaran, keadilan, hak – hak pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya yang saat ini terampas. Itu adalah sebagai langkah untuk menciptakan terlaksananya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti yang dikobarkan oleh Bung Karno “Samunbandling Van Alle Revolusionare Krahtchen” atau penggalangan kekuatan Revolusioner demi terwujudnya cita – cita proklamasi dan realisasi Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata. Untuk itu, semangat muda harus diarahkan dalam membangun negara. Apabila terasa jauh, Indonesia akan semakin terpuruk dan menjadi babu dirumahnya sendiri.
“ Jika pemuda yang usianya genap 21 akan tetapi belum peduli akan bangsanya sendiri. Lebih baik gunduli saja ”
Ir. Soekarno
(Pemimpin Besar Revolusi Indonesia)

MERDEKA..!!!

No comments:

Post a Comment